Peraturan Bupati 16 Tahun 2017

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 16 Tahun 2017 tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah
T.E.U.
Nomor 16
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2017
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-16- 2017.pdf

Berkas ini telah diunduh 243 kali.

Halaman ini telah diakses 239 kali.