Peraturan Daerah 1 Tahun 2017

RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 1 Tahun 2017 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing
T.E.U.
Nomor 1
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 12 Mei 2017
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-1-2017.pdf

Berkas ini telah diunduh 323 kali.

Halaman ini telah diakses 315 kali.