Peraturan Bupati 12 Tahun 2016

Pemberian Tambahan Honorarium bagi Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Yayasan, Guru Tidak Tetap, dan Guru Tetap Yayasan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2016

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 12 Tahun 2016 tentang pemberian tambahan honorarium bagi pegawai tidak tetap, pegawai tetap yayasan, guru tidak tetap, dan guru tetap yayasan di lingkungan dinas pendidikan kabupaten kulon progo tahun anggaran 2016
T.E.U.
Nomor 12
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 22 September 2016
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-12-2016.pdf

Berkas ini telah diunduh 397 kali.

Halaman ini telah diakses 385 kali.