Peraturan Bupati 40 Tahun 2015

Pemberian Honor Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honor Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 40 Tahun 2015 tentang pemberian honor bulan ketiga belas kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honor melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
T.E.U.
Nomor 40
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 24 November 2015
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-40-2015.pdf

Berkas ini telah diunduh 644 kali.

Halaman ini telah diakses 640 kali.