Peraturan Daerah 6 Tahun 2015

Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 6 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan tanda daftar usaha pariwisata
T.E.U.
Nomor 6
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 24 November 2015
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-6-2015.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.195 kali.

Halaman ini telah diakses 1.189 kali.