Peraturan Daerah 7 Tahun 2015

Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 7 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 4 Agustus 2015
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-7-2015.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.254 kali.

Halaman ini telah diakses 1.245 kali.