Peraturan Bupati 13 Tahun 2015

Penghasilan, Tunjangan, dan Penghargaan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Penghargaan Purna Tugas Anggota Badan Permusyawaratan Desa

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 13 Tahun 2015 tentang penghasilan, tunjangan, dan penghargaan purna tugas kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan dan penghargaan purna tugas anggota badan permusyawaratan desa
T.E.U.
Nomor 13
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 30 Juli 2015
Sumber
Subjek
Status Tidak Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-13-2015.pdf

Berkas ini telah diunduh 3.626 kali.

Halaman ini telah diakses 3.608 kali.