Peraturan Bupati 39 Tahun 2014

Pemberian Honor Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang Diberikan Honor Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 39 Tahun 2014 tentang pemberian honor bulan ketiga belas kepada pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang diberikan honor melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
T.E.U.
Nomor 39
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 17 November 2014
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-39-2014.pdf

Berkas ini telah diunduh 488 kali.

Halaman ini telah diakses 484 kali.