Peraturan Daerah 9 Tahun 2014

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 9 Tahun 2014 tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten kulon progo nomor 5 tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil
T.E.U.
Nomor 9
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 2 September 2014
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-9-2014.pdf

Berkas ini telah diunduh 947 kali.

Halaman ini telah diakses 942 kali.