Peraturan Bupati 77 Tahun 2013

Tata Cara Penagihan, Angsuran, Penundaan Pembayaran dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Bupati 77 Tahun 2013 tentang tata cara penagihan, angsuran, penundaan pembayaran dan penghapusan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
T.E.U.
Nomor 77
Bentuk Peraturan Bupati
Bentuk Singkat
Tahun 2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 11 Juni 2014
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

BD PB-77-2013.pdf

Berkas ini telah diunduh 580 kali.

Halaman ini telah diakses 560 kali.