Peraturan Daerah 3 Tahun 2014

Penyertaan Modal Dalam Rangka Pendirian Perseroan Terbatas Jasa Keuangan Mikro Binangun Wates

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 3 Tahun 2014 tentang penyertaan modal dalam rangka pendirian perseroan terbatas jasa keuangan mikro binangun wates
T.E.U.
Nomor 3
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 15 April 2014
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-3-2014.pdf

Berkas ini telah diunduh 1.007 kali.

Halaman ini telah diakses 1.000 kali.