Peraturan Daerah 10 Tahun 2013

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

METADATA PERATURAN

Judul Peraturan Daerah 10 Tahun 2013 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk Peraturan Daerah
Bentuk Singkat
Tahun 2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 11 Februari 2014
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum

FILE PERATURAN

LD PD-10-2013.pdf

Berkas ini telah diunduh 674 kali.

Halaman ini telah diakses 667 kali.